Rabu, 28 Oktober 2020

IMPLEMENTASI KOMPUTASI AWAN

Implementasi Komputasi Awan di bidang pemerintahan


1. LKPP (Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah)

        LKPP ini adalah salah satu lembaga pemerintah yang menggunakan komputasi awan dengan client mereka yaitu LPSE (Layanan Pengadaan Secara Elektronik),pemakaian komputasi awan pada LKPP ini dilandasi oleh faktor keterbatasan jarak,sehingga LKPP ini memerlukan komputasi awan untuk menjangkau seluruh LPSE di indonesia.


Gambar 1. Sistem Cloud Computing di LKPP

2.  BIG (Badan Informasi Geospasial)

        BIG merupakan instansi pemerintahan non kementerian yang menyediakan informasi geospasial.BIG telah memiliki data center yang digunakan untuk mendukung Jaringan Informasi Geospasial Nasional di 53 Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah, dimana data-data geospasial harus terintegrasi dan penyebarluasan informasinya dioptimalkan dengan menggunakan jaringan informasi.

    Awalnya untuk memaksimalkan jaringan informasi, BIG membangun server-server di daerah sebagai simpul jaringan, namun ternyata hasilnya tidak maksimal karena keterbatasan SDM dan infrastruktur di daerah.Akhirnya BIG pun menggunakan komputasi awan untuk menanggulangi masalah tersebut.

3.  BPPT (Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi)

        BPPT ini merupakan penyedia GCS (Government Cloud Services),yaitu semacam komputasi awan buatan sendiri yang diperuntukkan kepada instansi-instansi pemerintah yang membutuhkan.

4. PDSI (Pusat Data dan Sarana Informatika)

        PDSI ini merupakan unit kerja di bawah Kominfo yang fokus mengembangan sistem cloud computing untuk mendukung kinerjanya. PDSI melayani permintaan server dari direktorat teknis internal Kominfo yang membutuhkan.


Gambar 2. Contoh Cloud Computing versi PDSI 




Authored by :

NAMA : Isyroqi Hadyan N

NIM : 17051204057

Prodi : Teknik Informatika

Tidak ada komentar:

Posting Komentar