Disusun Oleh:
1. Ajeng Alifatus Safira Misbach (19051204010)
2. Alief Rachman Hakim (19051204011)
3. Dikri Fadilah Muhammad (19051204017)
4. Dhani Ahmad Yusuf (19051204021)
5. Aziz Fiqri Muttaqin (19051204035)
6. Ilkamd Sri Aryo (19051204046)
7. Gemma Dwi Prasetya (19051204051)
Bab 1
Pendahuluan
1.1 Latar Belakang
Seiring dengan perkembangan zaman. teknologi tumbuh begitu
pesat, bahkan hal yang dulunya dianggap tidak mungkin kini bisa terealisasikan
dengan bantuan teknologi. pertumbuhan ekonomi yang tinggi membuat permintaan
akan rumah yang nyaman dan aman kian meningkat dan penerapan teknologi yang
paling jelas terlihat adalah teknologi security dalam bentuk sistem pengaman
otomatis atau CCTV.
Dengan teknologi ini, ancaman pencurian pada rumah bisa
terminimalisir meskipun teknologi yang ditawarkan untuk rumah pribadi, saat ini
tidaklah cukup sekedar pemantauan melalui CCTV. terkadang kita lupa unutk mematikan
lampu atau merasa tidak yakin sudah mengunci pintu rumah ketika sedang berada
di luar sehingga kita harus kembali dan melakukan pengecekan yang sangat tidak
efesien baik dari sisi waktu maupun finasial seperti biaya bensi kelokasi rumah
dengan tujuan efisiensi itulah muncul ide yang disebut dengan Smart Home.
Internet of Thing(IoT) merupakan sebuah konsep yang
bertujuan untuk memperluas manfaat dari kenektivitas internet. IoT sendiri
sudah diperkenalkan pertama kali oleh kevin ashton dalam
presentasinya"Cofounder and Executive Director of the Auto-ID Center"
di MIT ada tahun 1999. namun kenyataanya konsep Internet of Thing khususnya di
indonesia belum diterapkan secara maksimal. Hal tersebut itu yang kami gunakan
untuk menyusun laporan berjudul "Smart Home". laporan ini dapat
digunakan sebagai bahan pertimbangan untuk menerapkan konsep Smart Home dan
Internet of Thing dalam kehidupan sehari- hari.
